Cari Blog Ini

Laman

Selasa, 19 November 2013

Kasus Carding Terbesar di Dunia





Ini dia salah satu orang terkaya.
Kok bisa dibilang terkaya?
Gimana enggak disebut salah orang terkaya, denger-denger dia ini adalah hacker spesialis kartu kredit terbesar.

Ditemukan bersarang di National Hotel, South Beach Miami pada Mei 2008, Albert Gonzales (28) segera diringkus polisi. Bersamanya ditemukan barang bukti dua perangkat komputer, uang sebanyak $ 22.000, dan senjata Glock 9. Albert Gonzales adalah seorang hacker kartu kredit buronan polisi yang dikenal dengan nama "soupnazi" di internet. Gonzalez dituduh membobol sistem komputer jaringan bisnis dan mencuri kartu kredit serta kartu debit. Gonzales pernah menjadi informan untuk U.S. Secret Service. Sebanyak 170 juta akun kartu kredit berhasil dia bobol. Atas sepak terjangnya ini Gonzales dijuluki hacker kartu kredit terbesar sepanjang dekade. Jika terbukti bersalah, Gonzales akan dipenjara seumur hidup. Saat ini dia masih menunggu proses pengadilan di New York, Massachusetts, serta New Jersey.

Rene Palomino Jr., pengacara Gonzales mengatakan kasus ini masih dalam proses. Palomino masih mengajukan banding atas tuduhan-tuduhan itu. Selanjutnya Palomino berujar bahwa Gonzales bukanlah pria yang berwatak jahat. Mereka sudah saling mengenal sejak Gonzales masih anak-anak. "Gonzales bukan tipe penjahat, dia hanya seorang pria yang memiliki banyak akal." Vanessa Pedrianes, kawan Gonzales sejak kecil, menyebut Gonzales sebagai pria yang pemalu, kikuk, dan hidup di dunianya sendiri. Gonzales juga dikenal sebagai anak yang sangat cerdas sejak kecil.    

Keterlibatan Gonzales dengan dunia komputer terjadi sejak usia dini. Ayahnya memberinya seperangkat komputer pada saat Gonzales menginjak usia 8 tahun. Pada saat komputernya terserang virus, Gonzales menjadi marah dan berusaha mencari solusinya. "Anak ini sangat cerdas, dia mempelajari komputer sendiri," kata Palomino. Gonzales tidak mengalami masa kecil yang normal, dia tidak punya teman. Temannya adalah komputer. 

Tahun 1998, saat Gonzales duduk di bangku sekolah menengah atas, FBI dan polisi setempat menangkapnya karena tuduhan meng-hack sistem informasi pemerintah India. Gonzales melakukan aksinya dengan menggunakan komputer di perpustakaan sekolahnya. Tidak dijelaskan bagaimana penyelesaian masalah ini. Gonzales tidak pernah melanjutkan pendidikannya sampai ke tingkat universitas. Tahun 1999 Gonzales ditahan karena terbukti kepemilikan marijuana. Namun kasus ini dihentikan. Selanjutnya, karena keahliannya di bidang komputer, Gonzales mendapat pekerjaan di sebuah firma di New Jersey. Tidak disebutkan bagaimana Gonzales mendapatkan pekerjaan ini. Kemudian pada tahun 2003, Gonzales kembali ditangkap karena tuduhan menjadi hacker. Namun Gonzales tidak ditahan karena dia membantu Secret Service memburu sesama hacker.        

Palomino berpendapat Gonzales perlu terapi khusus untuk mengatasi "kecanduan komputer" yang dideritanya. "Pemerintah telah memeras otak saya untuk menyeret hacker," kata Gonzales. Meskipun bekerja untuk pemerintah, selama lima tahun Gonzales melakukan "hobi" hackingnya untuk kesenangan pribadi. Sebanyak 500 sistem komputer perusahaan Fortune berhasil dibobolnya. Gonzales juga berhasil mencuri data rekaman pengadilan rahasia. Uang dari hasil menjual data ilegal ini berlimpah. Gonzales hidup mewah.  

Menurut agen federal, pada tahun 2005 Gonzales merencanakan sebuah serangan besar terhadap jaringan komputer untuk mencuri data kartu kredit dan kartu debit, kemudian mengirimnya ke server komputer di California, Illinois, Latvia, Netherland dan Ukraina. Korbannya adalah sebanyak 40 juta nomor kartu kredit berhasil dibobol. Pada saat itu tindak kejahatannya merupakan yang terbesar dan merugikan sejumlah perusahaan besar seperti T.J. Maxx, Barnes & Noble, Sports Authority dan OfficeMax.     

Salah satu teknik Gonzales adalah berpindah-pindah tempat. Pirantinya adalah sebuah laptop, kemudian Gonzales mencari sinyal internet wireless milik perusahaan retail besar. Jika sudah ditemukan jaringan yang "lemah," Gonzales segera beraksi dan mulai menginstal "sniffer programs" yang bisa mengendus aliran data nomor kartu kredit dan kartu debit yang berpindah melalui proses komputerisasi di perusahaan yang diincar. 

Pada dakwaan terakhirnya, Gonzales memiliki konspirasi dengan dua orang warga negara Rusia. Kali ini mereka memiliki teknik yang berbeda dalam menghack jaringan internet sebuah perusahaan yakni secara rahasia menempatkan "malware" atau malicious software yang memungkinkan Gonzales memasuki sistem keamanan melalui "pintu belakang" untuk mencuri data.


Kasus di atas adalah kasus cyber crime yang terdiri dari :

  1. Unauthorized acces to computer system and service : Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki / menyusup kedalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan yang di masuki
  2. Cyber sabotage and extortion : Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  3. Offense Against Intellectual Property : Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
  4. Infrengments of Privacy : Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal sangat pribadi dan rahasia.
Pasal UU ITE Terkait
 
Untuk pasal pada UU ITE yang terkait yaitu :
  1. Pasal 27 Ayat 4 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.
  2. Pasal 29 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut - nakuti yang ditujukan secara pribadi.”
  3. Pasal 30 ayat 1 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.”
  4. Pasal 30 Ayat 2 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik”
  5. Pasal 30 ayat 3 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.”
  6. Pasal 31 Ayat 1 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.”
  7. Pasal 31 Ayat 2 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan di dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sedang ditransmisikan.”
  8. Pasal 32 Ayat 1 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.” 
  9. Pasal 33 : “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya Sistem Elektronik dan/atau mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya” 

Sumber dan Referensi :